Selasa, 07 Juni 2011

POTENSI INVESTASI DI KABUPATEN SUMBAWA

Kabupaten Sumbawa merupakan Kabupaten terluas di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan luas daratan lebih kurang 6643.98 km2 dan luas lautan (asumsi 4 mil dari pantai) lebih kurang 4000 km2, dengan 63 buah pulau-pulau kecil yang 6 diantaranya berpenghuni, menyimpan potensi yang sangat luar biasa.
Jika diklasifikasikan, potensi tersebut terdiri dari potensi dibidang pariwisata, perikanan dan kelautan, kehutanan dan perkebunan, pertanian, peternakan dan pertambangan.
 
 
Geostrategis Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa berada pada Koridor 5 dalam Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia, yang merupakan Gerbang Pariwisata dan Pendukung pangan nasional.
Komitmen Pemerintah Daerah yang tertuang dalam kebijakan yang pro-investasi melalui penetapan Kawasan Strategis Kabupaten dan mekanisme perijinan satu pintu, menjadi jaminan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Sumbawa.
Hal yang tak kalah penting dalam berinvestasi di Kab. Sumbawa adalah kondusifitas daerah yang terjaga dengan baik. Sampai saat ini Kabupaten Sumbawa tercatat sebagai daerah yang paling aman di NTB bahkan di Indonesia. Hal ini telah terbukti. Selama ini tidak pernah terjadi konflik yang dapat menyebabkan terganggunya kondusifitas daerah, jikapun ada maka dengan cepat dapat diselesaikan. Bukti paling anyar adalah pemilukada 3 putaran yang terjadi tidak menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat seperti yang terjadi didaerah lain.

Kebijakan Investasi Di Kabupaten Sumbawa
  • Pengembangan investasi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
  • Pengembangan investasi yang memanfaatkan potensi daerah
  • Pengembangan investasi dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal.
  • Penciptaan iklim investasi yang kondusif
  • Meningkatkan kelangsungan usaha pada sentra-sentra produksi di daerah yang relatif maju sebagai andalan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat.
  • Meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengembangkan daya tarik investasi berdasarkan potensi dan keunggulan.
  • Melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan investasi.
To Be Continued.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar